Pembunuhan Algofur Dipicu HP Disepak

Tim gabungan dari Unit III Jatanras-Ditreskrim Polda Sumut, Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Mardingding, saat membekuk tersangka pembunuhan, Dd alias De di kawasan Jalan Maharaja Indra, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat 2 Agustus 2019. [Foto Ist | Rienews]

Pangdam Mayjen TNI MS Fadhilah Pimpin Sertijab Danbrigif 7/Rimba Raya

Gempa Banten, 5 Meninggal Dunia, Ratusan Rumah Warga Rusak

Mengetahui korban tidak bernyawa, tersangka menyeret tubuh Algofur ke dalam kamar dan menguncinya. Tersangka hari itu langsung meninggalkan lokasi kejadian dan kabur ke Kabupaten Pelalawan, Riau.

Proses hukum terhadap De kini ditangani Polsek Mardingding.

Sebelumnya, Sabtu 3 Agustus 2019, Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R. Hutajulu membenarkan tersangka telah ditangkap di kawasan Kerinci. (Rep-01)