Pemerintah Alihkan Pinjaman Pemda ke PT SMI, Terkelin: Belum Mendesak

Sosialisasi Alternatif Pembiayaan Daerah yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin 26 Agustus 2019.[Foto Ist | Rienews]

Kegiatan itu dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban, Sekretaris Bappeda Karo Amal Sembiring, para bupati/wali kota se-Sumatera Utara.

Usai mendengarkan pemaparan dari Kemendagri dan pembicara dalam kegiatan itu, Bupati karo Terkelin Brahmana menegaskan Pemda Karo belum ada rencana pengajuan pinjaman.

“Walaupun tadi dalam paparan terungkap bahwa pinjaman daerah lebih dipermudah sekarang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Di satu sisi, bukan hal yang mendesak. Sebab semua ada syarat dan aturannya. Begitu juga pinjaman daerah merupakan alternatif pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, kekurangan arus KAS,” ujar Terkelin.

Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban menyatakan, kegiatan yang dilangsungkan sangat membantu baik Pemda karo maupun DPRD Karo. Memberikan pemahaman jika di suatu saat membutuhkan pinjaman daerah.

“Kami, DPRD Karo sudah paham regulasi dan mekanisme dan dapat mendorong Pemkab Karo dalam hal membutuhkan dana pinjaman demi pembangunan di Kabupaten Karo nantinya,” kata Efendi.

Ditegaskannya, pengajuan pinjaman Pemda harus mendapatkan persetujuan DPRD.

“Kita juga tahu persyaratan pinjaman daerah jangka menengah dan jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD Karo. Di mana persetujuan DPRD dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara),” ujar Efendi.

Dia menyatakan, prinsip umum pinjaman daerah harus merupakan inisiatif dalam rangka melaksanakan urusan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang undangan. (Rep-01)