RIENEWS.COM — Upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia terus menghadapi tantangan yang kompleks dan dinamis. TTPO sebagai salah satu kejahatan kemanusiaan paling serius, tidak hanya merampas hak dasar manusia, tetapi juga memerangkap kelompok rentan melalui berbagai bentuk eksploitasi seperti kerja paksa, kekerasan seksual, dan perbudakan modern.
Indonesia berada pada posisi rawan sebagai negara asal, tujuan, dan transit jaringan perdagangan orang, sementara kerja-kerja organisasi masyarakat sipil yang selama ini berupaya memberikan perlindungan masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi secara kuat.
Menyadari pentingnya ruang konsolidasi nasional, Mitra Wacana menyelenggarakan forum “Learning & Sharing Praktik Baik dalam Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang” yang digelar pada 20–21 November 2025 di Hotel Arjuna Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh 37 peserta dari berbagai lembaga yang tersebar dari Kalimantan, NTT, Lombok, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat. Forum ini dirancang sebagai ruang belajar bersama, membangun dokumentasi pengalaman lapangan, dan menyusun strategi kolaboratif untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan korban perdagangan orang di Indonesia.
Para peserta terlibat dalam rangkaian sesi yang membahas lima tema utama: migrasi global, kerangka hukum, upaya pencegahan, penanganan korban, dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam sesi berbagi pengalaman, berbagai suara dari lapangan mengemuka, membuka realitas yang selama ini jarang terdengar.
Juni Warlif dari Solidaritas Perempuan Nasional menegaskan pentingnya saling belajar antar wilayah sebagai pondasi memperkuat advokasi berbasis pengalaman nyata. Menurutnya, forum ini mempertemukan banyak pengetahuan baru dari beragam daerah sekaligus memperlihatkan tumpang tindih kebijakan dan lemahnya implementasi perlindungan bagi korban.
“Belum ada implementasi kebijakan yang betul-betul melindungi korban. Harapannya harus ada political will dari pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan tanpa diskriminasi, termasuk menindak tegas oknum aparat yang menjadi pelaku atau dilindungi aparat. Harus ada implementasi kebijakan yang jelas dan tegas sebagai payung hukum perlindungan korban,” ujarnya.
Perwakilan JPIC CM dan PK Indonesia, Matilda Tjundawan menyebut forum ini sebagai momentum memperkuat solidaritas gerakan nasional. Ia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan kegiatan yang memberikan ruang bagi setiap peserta untuk berbagi pengalaman dan strategi kerja.






