KALBAR  

Sujiwo Hentikan Proyek Penimbunan Pembangunan Living Mall Kubu Raya

Bupati Sujiwo saat meninjau lokasi proyek pembangunan Living mall pada Selasa, 16 Desember 2025. Foto Jis/Rienews.com.
Bupati Sujiwo saat meninjau lokasi proyek pembangunan Living mall pada Selasa, 16 Desember 2025. Foto Jis/Rienews.com.

RIENEWS.COM – Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghentikan proyek penimbunan pembangunan Living Mall. Penghentian sementara ini diberlakukan merespons keluhan warga soal jalan licin dan debu.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung meninjau lokasi kegiatan. Dalam peninjauan itu, Sujiwo menegaskan bahwa aktivitas pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan wajib mematuhi ketentuan teknis serta aturan lingkungan.

“Saya minta aktivitas penimbunan ini dihentikan sementara. Jangan sampai pembangunan justru menyusahkan masyarakat. Aspal kotor, debu berterbangan, ini membahayakan pengguna jalan dan mengganggu warga,” ucap Sujiwo saat meninjau lokasi proyek pada Selasa, 16 Desember 2025.

Sujiwo juga meminta koordinator proyek Living Mall, M. Tohir untuk segera melakukan penanganan di lapangan, meliputi pembersihan material tanah yang mengotori aspal, pengaturan keluar-masuk kendaraan proyek, serta pengendalian debu agar tidak kembali mencemari lingkungan sekitar.

“Saya minta Pak Tohir sebagai koordinator proyek segera menangani persoalan ini. Bersihkan jalan, atur lalu lintas kendaraan proyek, dan pastikan debu tidak lagi mengganggu masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya, akan mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan dimaksudkan untuk memastikan seluruh ketentuan dipatuhi sebelum aktivitas penimbunan kembali dilanjutkan.

“Satpol PP dan Kadis PUPR saya minta turun langsung mengawasi. Kalau belum memenuhi syarat, aktivitas penimbunan jangan dilanjutkan,” kata Sujiwo.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyatakan, mendukung investasi yang masuk ke daerah tersebut. Namun, kata Bupati Kubu Raya, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta kelestarian lingkungan.

Penghentian sementara ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha agar setiap kegiatan pembangunan dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Koordinator proyek Living Mall, Tohir mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya khususnya kepada Bupati Kubu Raya Sujiwo yang telah memberikan masukan kepada pihaknya selaku pelaksana proyek Living Mall.

“Kami selaku pelaksana proyek akan melaksanakan seluruh rekomendasi dan arahan Bupati, khususnya terkait perbaikan akses keluar-masuk kendaraan. Insyaallah, perbaikan akan mulai dilakukan sejak sore ini hingga besok,” ujarnya.

Setelah seluruhnya siap dan memenuhi ketentuan, menurut Tohir, pihaknya akan melaporkan kembali kepada Pemkab Kubu Raya khususnya dinas terkait.

“Nanti akan laporkan kembali kepada Bupati agar aktivitas proyek dapat dilanjutkan,” imbuhnya. (Rep-Jis)