Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang, TPPO di Indonesia

Learning and sharing Nasional dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Foto Istimewa.
Learning and sharing Nasional dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Foto Istimewa.

“Pertemuan sharing dan learning ini merupakan langkah awal yang baik dalam menjalin kerja sama dan praktik baik ke depan. Semua peserta diberi kesempatan berbagi, dan ini menjadi penguat bahwa kita tidak sendiri. Jika kejahatan kemanusiaan dilakukan secara terkoordinir, maka kita juga perlu menyusun taktik secara berjejaring dan terkoordinir,” ungkapnya.

Matilda juga mengapresiasi pengelompokan peserta berdasarkan skala layanan dan mandat masing-masing, yang menurutnya sangat membantu memperkaya perspektif dan inspirasi untuk langkah-langkah berikutnya.

Project Manager Program Pencegahan TPPO Mitra Wacana, Muazim menegaskan bahwa forum ini merupakan upaya memperkuat solidaritas dan kolaborasi antarorganisasi masyarakat sipil, akademisi, jaringan serikat, dan para pegiat isu migrasi dan perdagangan orang.

Sesi berbagi menunjukkan kenyataan bahwa eksploitasi, perbudakan, kerja paksa, dan perdagangan orang masih terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Di sisi lain, kita harus terus meningkatkan kapasitas, adaptif, dan konsisten pada pelindungan data dan diri dari berbagai ancaman di masa mendatang,” tegasnya.

Kegiatan ini melahirkan komitmen bersama untuk membangun jejaring kolaboratif berkelanjutan yang diperkuat dengan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat dan daerah. Langkah tindak lanjut mencakup penyusunan peta tantangan nasional, identifikasi kebutuhan mendesak, pembentukan ruang pembelajaran bersama (Community of Practice), serta rumusan rekomendasi kebijakan yang berbasis pada pengalaman nyata di lapangan.

Forum ini menegaskan kembali bahwa ketika jaringan perdagangan orang bekerja secara terorganisir, maka gerakan kemanusiaan pun harus berkolaborasi lebih kuat, lebih strategis, dan lebih tegas dalam memperjuangkan keadilan bagi para penyintas.

Kegiatan di Yogyakarta ini menjadi penanda penting bahwa perjuangan menuju Indonesia bebas perdagangan orang tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan harus dijalankan melalui kekuatan kolektif yang solid, berbasis pengetahuan, dan berlandaskan kemanusiaan. (Rep-02/Rel)