Penghargaan 34 Daerah dan Individu yang Kendalikan Konsumsi Rokok

Ada 34 daerah dan individu penerima penghargaan pengendalian rokok. Foto kemkes.go.id.
Ada 34 daerah dan individu penerima penghargaan pengendalian rokok. Foto kemkes.go.id.

RIENEWS.COM – Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan terhadap 34 lembaga dari pemerintah daerah, puskesmas, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi yang dianggap telah berkomitmen mendukung pengendalian konsumsi produk tembakau. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Eva Susanti, Director The Union Asia Pasifik Tara Singh Bam dan Ketua Tim Populasi Lebih Sehat dan Penyakit Tidak Menular WHO Indonesia, Lubna Bhatti saat puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2023 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

“Kami memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memiliki Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” kata Dante.

Total dari 34 penerima penghargaan tersebut terbagi dalam enam kategori. Pertama, kategori Pastika Parahita yang diberikan kepada kabupaten dan kota yang telah menetapkan kebijakan KTR berupa peraturan daerah. Meliputi Kota Cilegon, Banten; Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah;
Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara; Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Kedua, kategori Paramesti yang diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan kebijakan KTR berupa peraturan kepala daerah. Meliputi Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur; Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah; Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua; Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara; Pemerintah kabupaten Samosir, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ketiga, kategori Daerah Pilot Project Dashboard E-Monev KTR yang diberikan kepada daerah yang telah menerapkan pengawasan implementasi KTR menggunakan Dashboard E-Monev. Meliputi Kabupaten Klungkung, Bali; Kota Bogor, Jawa Barat; Kota Metro, Lampung; Kota Depok, Jawa Barat; Kota Bandung, Jawa Barat; Provinsi DKI Jakarta.

Keempat, kategori Penghargaan Satisaya diberikan kepada puskesmas yang telah aktif dan inovatif menyelenggarakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM). Meliputi Puskesmas Kranggan, Kota Mojokerto; Puskesmas Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo; Puskesmas Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman; Puskesmas Mlongo, Kabupaten Jepara; Puskesmas Teluk Karang, Kota Tebing Tinggi; Puskesmas Matraman, Kota Jakarta Timur.

Kelima, Kategori Pastika Awya Pariwara diberikan kepada daerah yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan tentang iklan produk tembakau di luar ruang. Meliputi Pemerintah Daerah Kota Solok, Sumatera Barat; Pemerintah Daerah Kota Sawah Lunto, Sumatera Barat; Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Keenam, Kategori Pastika Upakara Winarya Prasiddha diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan KTR di lingkungan kampus. Meliputi Universitas Negeri Sebelas Maret dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Artikel lain

Tanggal 24 Oktober Diusulkan Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Suhu Makkah 45 Derajat Celsius Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan

Presiden Serahkan Bonus Rp289 Miliar Peraih Medali SEA Games 2023