RIENEWS.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan, jika terjadi perbedaan hari-hari penting di internal umat Islam di Indonesia, jangan jadikan perpecahan.
Terkait dengan penetapan tersebut, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Sabtu, 15 April 2023, menyosialisasikan Hasil Hisab 1 Syawal dan 1 Zulhijah 1444 H.
Oman Fathurohman dalam materi sosialisasi dengan judul Hasil hisab 1 Syawal dan 1 Zulhijah 1444 H, menjelaskan, tinggi hilal pada awal Syawal di Yogyakarta adalah +01° 47’ 58’’ (sudah wujud).
Ketinggian hilal lebih rendah untuk daerah sebelah Timur Yogyakarta, seperti Makassar dan Papua. Sedangkan daerah di sebelah Barat, antara lain Jakarta, Aceh, dan Arab Saudi ketinggian hilal lebih tinggi.
“Karena semakin ke Barat, maka tinggi hilal semakin tinggi,” pungkas Oman.
Sedangkan Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar dalam materi sosialisasinya berjudul Hisab dalam tinjauan syariat dan literatur, menyampaikan tentang beberapa argumen hisab sebagai metode penentuan awal bulan.
Pertama, gerak benda langit bersifat teratur dan eksak. Menurut Arwin, melalui observasi dan penelaahan ilmiah, manusia mampu mengamati fenomena bulan dan matahari. Argumen ini ia sampaikan berdasarkan telaahnya terhadap QS. Yunus ayat 5 dan Qs Al-Isra’ ayat 12.
Kedua, sifat informatif-imperative ayat-ayat hisab. Firman Allah dalam QS. Yunus ayat 5, Al-Isra’ ayat 12, dan Yasin ayat 39 tidak hanya berisi informasi, tetapi juga mendorong untuk melakukan perhitungan terhadap gerak matahari dan bulan. Perhitungan ini berguna karena dapat dijadikan dasar penentuan waktu oleh umat Islam yang diterjemahkan dalam hari, tanggal, bulan, dan tahun.
Ketiga, redaksi hadis faqduru lah diartikan sebagai fahsibu lah (maka hitunglah!).
Kempat, rukyat diartikan sebagai rukyat bil ‘ilmi. Menurut Arwin, betapapun kata derivasi “ra’a” dalam literatur hadis Nabi saw terkait rukyat bermakna melihat dengan mata, pengertian “ru’yah” itu sendiri secara bahasa dapat pula bermakna melihat secara ilmiah (ilmu). Rukyat bil ‘ilmi sejatinya sinonim dengan hisab.
Artikel lain
Berpotensi Sama, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 23 Maret 2023
Tambah Kenyamanan Mudik Lebaran Anda dengan Akses Peta Ini
Buruan Serbu Tiket Hari Raya dari Tiket.com Diskon hingga 40 Persen
Kelima, sifat ummy (buta huruf dan angka) sudah hilang. Menurut Arwin, saat ini rukyat bukan kriteria mutlak untuk memastikan masuknya sebuah awal bulan. Zaman Nabi Saw menggunakan rukyat karena masyarakatnya masih belum mampu membaca dan menghitung. ‘illat ini telah hilang, sehingga rukyat tidak lagi relevan untuk digunakan sebagai metode penentuan awal bulan.
Keenam, Rukyat adalah sarana, bukan tujuan ataupun cara mutlak dalam penentuan awal bulan. Rukyat bukan merupakan bagian dari ibadah puasa, ia hanya bagian dari cara teknis untuk menentukan masuknya awal bulan. Sehingga mengganti rukyat dengan hisab, tidak menghilangkan esensi dari ibadah puasa.
Ketujuh, hisab bersifat qath’i/yaqin, sedangkan rukyat bersifat zhanni. Kedelapan, analogikan penentuan awal bulan dengan penentuan waktu salat. Jika waktu salat menggunakan hisab, mengapa tidak untuk menentukan awal bulan.
“Tidak ada asalan bagi kita untuk tidak menerima hisab dalam penentuan awal-awal bulan hijriah, di antaranya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah” ujar Arwin.
Jangan Jadikan Sumber Perpecahan
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan, jika terjadi perbedaan penetapan hari-hari penting itu di tubuh internal umat Islam Indonesia diminta untuk saling menghargai, menghormati, dan tasamuh.
“Kita punya pengalaman berbeda dalam hal 1 Ramadan, 1 Syawal 10 Zulhijjah sehingga perbedaan itu jangan dianggap sebagai sesuatu yang baru. Artinya kita sudah terbiasa dengan perbedaan lalu timbul penghargaan dan kearifan,” ungkap Haedar di Konferensi Pers maklumat PP Muhammadiyah Penetapan hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H pada Februari 2023.
Haedar mengatakan, supaya umat Islam menjunjung tinggi penghargaan dan kearifan ketika menjalankan praktek beragama. Perbedaan sebagai suatu yang biasa, maka perbedaan tersebut jangan dianggap sebagai sumber perpecahan.
Artikel lain
Mahfud MD: Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR
Ini Alasan Presiden Jokowi Tidak Adakan Open House Lebaran 2023
Ini Wartawan Pemenang Lomba Jurnalistik Tambang Emas Martabe
“Jangan juga dijadikan sumber yang membuat kita Umat Islam dan warga bangsa lalu retak, karena ini menyangkut ijtihad yang menjadi bagian denyut nad perjuangan perjalanan sejarah Umat Islam yang satu sama lain saling paham, menghormati dan saling menghargai,” kata Haedar. (Rep-02)
Sumber: Muhammadiyah






