RIENEWS.COM – PT Telkom Akses (anak usaha Telkom Indonesia) mengungkapkan aksi kriminalitas pencurian kabel tembaga semakin marak terjadi di berbagai wilayah. Pencurian kabel Telkom ini telah menimbulkan gangguan serius terhadap layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, seperti internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya.
Telkom Akses yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan akses TelkomGroup.
Rizky Kurniawan, VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, menegaskan, menegaskan bahwa pihaknya selalu menerapkan prosedur ketat dalam setiap pekerjaan di lapangan.
“Setiap teknisi resmi Telkom Akses selalu dibekali dengan surat tugas yang sah, mengenakan seragam lengkap, serta membawa alat pelindung diri (APD) sesuai standar kerja. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati jika menemukan individu yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi,” kata Rizky Kurniawan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 Februari 2025.
Rizky menguraikan, pencurian kabel dapat menyebabkan berbagai permasalahan serius yang menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat.
Pertama, Gangguan Layanan Telekomunikasi.
Putusnya kabel dapat menyebabkan gangguan pada jaringan telepon dan internet, yang berakibat pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.
Kedua, Kerugian bagi Pelanggan dan Pelaku Usaha.
Gangguan telekomunikasi menghambat aktivitas bisnis, terutama bagi UMKM dan perusahaan yang bergantung pada internet dan telepon untuk transaksi serta komunikasi dengan pelanggan.
Artikel lain
YLBHI: Kebijakan Efisiensi Prabowo Menganggu Layanan Keadilan
Menteri Nusron Tegaskan Tidak Ada Dokumen HGB dan HGU Terbakar
Gempa Dangkal 5,3 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
Ketiga, Bahaya Keselamatan Publik.
Pencurian kabel sering dilakukan secara sembarangan, meninggalkan kabel yang menjuntai atau terlepas. Kondisi ini berisiko membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, pencurian kabel juga dapat menyebabkan gangguan listrik atau bahkan kebakaran jika terjadi korsleting pada area terdampak.
Keempat, Penurunan Kualitas Hidup Masyarakat.
Akses informasi dan layanan digital menjadi terganggu, termasuk layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga hiburan, yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat di era digital saat ini.
Kelima, Gangguan Layanan Darurat dan Keamanan.
Putusnya jaringan telekomunikasi akibat pencurian kabel dapat menghambat komunikasi dengan layanan darurat, seperti ambulans, kepolisian, dan pemadam kebakaran. Hal ini berpotensi memperlambat respons dalam situasi darurat.
Rizky menyatakan, guna menghindari aksi pencurian kabel yang mengatasnamakan Telkom Akses, masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri teknisi resmi yang bertugas di lapangan.
“Teknisi resmi Telkom Akses selalu dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, surat tugas yang sah, seragam resmi Telkom Akses, serta memakai alat pelindung diri (APD) lengkap,” ujarnya.
Artikel lain
Penyebar Konten Deepfake Presiden Prabowo Tipu 100 Korban Raup Rp65 Juta
PSHK UII Tegaskan Peraturan Tatib DPR RI Abuse of Power
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis Sita Barang Bukti Senilai Rp350 Miliar
Telkom Akses mengimbau masyarakat, jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel telekomunikasi, segera melaporkan ke Kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188. (Rep-03)






