“Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta masyarakat berhasil diselamatkan,” ungkap Hadi.
Barang bukti yang disita tersebut dimusnahkan di halaman Mapolda Sumut pada Kamis, 15 Juni 2023, yang turut dihadiri Komisi III DPR RI.
Artikel lain
Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Tangerang Digerebek
Pemerintah Sederhanakan Sistem ASN Wujudkan Layanan Digital dan Birokrasi Cepat
Nakes Korban Ancaman KKB Papua Berhasil Dievakuasi
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi salah satu bukti prestasi yang diraih oleh Polda Sumut. Berapa banyak nyawa terselamatkan akibat temuan dan pemusnahan narkoba ini. Saya berharap seluruh Polda di Indonesia, tidak hanya Sumut dapat lebih meningkatkan kinerjanya, terutama untuk visi perang terhadap narkoba sebagaimana yang diharapkan kita semua menjadi negara bebas penyalahgunaan narkoba,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. (Rep-02)
Sumber: Instagram Polda Sumut, DPR RI