Personel Polsek Simpang Empat, Kamis 15 Februari 2018, mendapatkan informasi keberadaan Ronny di Pasar Roga Berastagi. Tak menyiakan waktu, polisi pun berhasil menangkap tersangka.
KLIK: Bupati Karo Bicara Narkoba & LGBT Kepada Ratusan Pelajar
Sementara rekan tersangka Ronny, Supardi Surbakti alias Bandit alias Takal Besi, lebih dulu ditangkap Polsek Berastagi.
Bandit dan Ronny diketahui mencuri mobil Toyota Kijang Pickup warna biru tua dengan nopol BK 9748 XD milik Tua Haloho yang diparkir di halaman rumahnya, pada 16 Agustus 2017.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Ronny mengaku sudah menjual mobil milik korban.
“Mobil tersebut kami bawa ke wilayah Tiga Binanga, dijual kepada tukang botot Rp 10 juta,” aku Ronny.
Tersangka Ronny kini dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Simpang Empat, menjalani proses tindak pindana pencurian yang dilakukannya dengan Bandit. (BAY)