Buronan 1 tahun, tersangka pencurian mobil, Ronny Sanjaya saat berada di Polsek Simpang Empat. [Foto Istimewa|Rienews.com]
Buronan 1 tahun, tersangka pencurian mobil, Ronny Sanjaya saat berada di Polsek Simpang Empat. [Foto Istimewa|Rienews.com]RIENEWS.COM – Tersangka kasus pencurian mobil milik Sonyarap Tua Haloho warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, akhirnya berhasil diringkus. Selama satu tahun, rekan tersangka Bandit, Ronny Sanjaya, 37 tahun, warga Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, selama ini menjadi buronan polisi.
Personel Polsek Simpang Empat, Kamis 15 Februari 2018, mendapatkan informasi keberadaan Ronny di Pasar Roga Berastagi. Tak menyiakan waktu, polisi pun berhasil menangkap tersangka.