Sekitar pukul 20.00 WIB, kata Feby, Mama Dewa pamitan pulang. Tak lama, korban yang menyapa Feby dengan sebutan Tuah, ikutan pamit pulang.
“Aku juga pulang ya Tuah,” tutur Feby menirukan ucapan terakhir korban.
Disebutkan Feby, AT kerap datang ke rumah kontrakan korban di hari Senin dan Rabu.
Feby mengakui dirinya sering menjadi tempat curahan hati (curhat) korban. Curhat terakhir korban yang diingat Feby, mengenai hari ulang tahunnya dan masalah perpanjangan kontrak rumah.
“Pusinglah Tuah, tanggal 26 Juni ini aku ulang tahun, di mana lagi harus perpanjang rumah kontrakan selama satu tahun dengan biaya Rp4 juta,” ujar Feby.
Saat wartawan ke rumah kontrakan Sri Muliati yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), tampak seorang pria, AT berada di rumah tersebut. Meski garis polisi masih terpasang, AT tetap memasuki TKP. Dia berdalih sudah mendapatkan izin dari Kasat Reskrim.
“Aku sudah izin dengan Kasat Reskrim untuk membersihkan rumah ini, dan disetujui olehnya,” kata AT.
Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan mengatakan kasus tewasnya Sri Muliati hingga kini masih diselidiki.
“Kita minta kepada rekan-rekan agar bersabar. Sebab, kasus ini masih tahap lidik. Kita minta kerjasamanya guna mengungkap kasus ini,” kata AKP Ras Maju kepada wartawan, Selasa sore. (Rep-01)