Polisi Ciduk Bandar Shabu Temburun

Tersangka Hendra Cipta Ginting. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM- Berkat informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap bandar shabu-shabu dari kawasan Desa Temburun, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasubag Humas Polres Tanah Karo Iptu Edi Budiman menyebutkan personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Jumat 7 September 2018, pukul 16.30 WIB, menangkap tersangka Hendra Cipta Ginting (38 tahun), dari rumahnya di Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket.

“Penangkapan Hendra berkat informasi dari masyarakat yang resah akan tindak tanduk tersangka, mengedarkan shabu-shabu di desa mereka,” kata Iptu Edi Budiman, Sabtu 8 September 2018.