“Hasil cek TKP (tempat kejadian perkara) diduga telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian seseorang,” ungkap Yasir.
Dikatakan Kapolsek, kasus ini pertama kali diketahui pasangan suami istri Saundrajin dan Tuma Dewi saat mengunjungi korban di rumahnya, Jalan Abudl Hakim Gang Setia, Kelurahan Tanjungsari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa malam lalu.
Oleh keduanya, peristiwa itu dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat, dan diteruskan kepada kepolisian. (Rep-06)