RIENEWS.COM – Tim gabungan Polres Tanah Karo dan Polsek Mardinding berhasil meringkus 14 ’ninja’ saat beraksi di Dusun Parsaoran, Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol B. Sembiring dan Kapolsek Mardinding AKP R. Ginting, Senin sore, 30 Juli 2018, berhasil menangkap basah ke 14 ninja, sebutan lain untuk pencuri buah kepala sawit.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diperoleh rienews.com, Selasa 31 Juli 2018, tim gabungan Polres Tanah Karo dan Polsek Mardinding, menangkap ke 14 ‘ninja’ sawit berserta satu truk bermuatan buah sawit dan empat unit mobil bercorak salah satu organisasi kepemudaan terkemuka di Sumatera Utara.
Baca Berita: Pemkab Karo dan Universitas Sumatera Utara Teken MoU
Berita Populer: Tidur di Hutan dan Kandang Babi, Roni Akhirnya Menyerah
Ke 14 ‘ninja’ sawit yang ditangkap, Anto, Fransen Hutasoit, Luhut Sitorus, Jefri Ginting, Leri, Sri Kita Pinem, Titin Selian, Sultan Deli, Amiris Ginting, Adenan Yusuf, Simon Ginting, Bagelebe Sitepu, Alpianta Ginting, dan Arnesta Sembiring.
Kepolisian menegaskan, penangkapan ke 14 ‘ninja’ sawit dilakukan di kawasan area blok 28 perkebunan sawit milik PT. Indah Poncan, di Dusun Parsaoran, Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardingding.
Pengusutan lebih lanjut ke 14 ‘ninja’ sawit beserta barang bukti diamankan di Polres Tanah Karo. (Rep-01)