Polisi Tembak 6 Bromocorah di Karo

Polres Tanah Karo menunjukkan hasil penindakan terhadap tersangka kriminalitas dan tersangka narkoba kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2019. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Kepolisian Resor Tanah Karo menindak tegas enam tersangka pelaku kriminalitas yang melakukan aksi kejahatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keenam tersangka dilumpuhkan polisi dengan menembak kaki masing-masing tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu menegaskan keenam tersangka yang ditembak ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan kasus pencurian disertai tindak kekerasan (Curas).

Untuk kasus Curanmor tiga tersangka, dan kasus Curas dengan tiga tersangka.

“Tembakan terarah, terukur terpaksa dilakukan anggota mengingat ancaman yang datang dari pelaku tindak pidana curas dan curanmor. Seharusnya, ada 6 orang di sini, tapi satu orang lagi masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKBP Benny Hutajulu, didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, dan Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman, kepada wartawan di Mapolres Tanah Karo, Kamis 9 Mei 2019.

Baca Berita:

Pembangunan Dermaga Tongging Dimulai Tahun Ini