Polisi Tembak Samson Cs Pelaku Tindak Kejahatan di Karo

Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Tanah Karo. [Foto Ist | Rienews]

Menerima laporan pengaduan korban, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan menurunkan tim yang dipimpin Aipda Ersa Sinuraya.

Dalam kurun waktu 5 jam, Aipda Ersa Sinuraya bersama timnya berhasil menangkap kedua tersangka dari salah satu penginapan di kawasan Bandar Baru.

“Dua tersangka pencurian sepeda motor kita amankan dari penginapan Ateng Atas, Desa Bandar Baru,” kata AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu 16 Mei 2020.

Ditegaskan AKP Sastrawan, kedua tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melarikan diri. Kejadian ini, sebut Sastrawan, berlangsung saat dilakukan pengembangan penyidikan kepada kedua tersangka. Diketahui, salah satu tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Saat pengembangan dilakukan, pelaku mau melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas, terarah, dan terukur. Kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mendapat tindakan medis,” kata AKP Sastrawan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sepeda motor BK 5112 SF dan satu unit obeng. (Rep-01)