RIENEWS.COM – Tersangka kasus pencurian komputer jinjing (laptop) dilumpuhkan personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanah Karo. Dalam kasus ini, Polres Tanah Karo saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya.
Ardiansyah (19 tahun) penduduk Desa Kataren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Baca Berita:
Ini Aturan, Jadwal dan Materi SKD CPNS Formasi Tahun 2019 di Pemkab Karo