Polres Labuhanbatu Amankan YW Diduga Habisi Bayinya Berusia 18 Hari

Kepolisian dari Polres Labuhanbatu saat mengamankan lokasi kejadian pembunuhan bayi laki-laki berusia 18 hari, diduga dilakukan ibu kandungnya. Foto Dok Polres Labuhanbatu.
Kepolisian dari Polres Labuhanbatu saat mengamankan lokasi kejadian pembunuhan bayi laki-laki berusia 18 hari, diduga dilakukan ibu kandungnya. Foto Dok Polres Labuhanbatu.

Untuk mengungkap motif kejadian tragis tersebut, kata AKP Syafrudin, penyidik telah menahan YW di Polres Labuhanbatu, dan akan memeriksakan kondisi kejiwaan YW.

“Kami masih dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan YW,” katanya.

Kepolisian menduga, motif YW menghabisi bayi laki-lakinya baru lahir dua pekan, itu ditengarai karena kecewa.

“YW sangat menginginkan seorang anak perempuan,” kata AKP Syafrudin.

Artikel lain

Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Tipidum

Guru Honorer Dhisky Ajukan Uji Materi Pasal 66 UU ASN ke MK

Polri Pastikan Polda Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Pasca kejadian, polisi telah mengamankan TKP dan membawa YW ke Polres Labuhanbatu, dan mengevakuasi jenazah bayi ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat untuk diautopsi. (Rep-02)

Sumber: Polres Labuhanbatu