Polres Labuhanbatu Amankan YW Diduga Habisi Bayinya Berusia 18 Hari

Kepolisian dari Polres Labuhanbatu saat mengamankan lokasi kejadian pembunuhan bayi laki-laki berusia 18 hari, diduga dilakukan ibu kandungnya. Foto Dok Polres Labuhanbatu.
Kepolisian dari Polres Labuhanbatu saat mengamankan lokasi kejadian pembunuhan bayi laki-laki berusia 18 hari, diduga dilakukan ibu kandungnya. Foto Dok Polres Labuhanbatu.

RIENEWS.COM – Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan seorang wanita, YW (33 tahun) yang diduga menghabisi bayi kandungnya, masih berusia 18 hari.

Kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, itu kini ditangani Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, kasus pembunuhan terhadap bayi berusia 18 hari itu, terjadi di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin, 23 September 2024.

Informasi kejadian ini berawal dari seorang tetangga YW, yang merespons teriakan YW mengenai kondisi bayinya. Muharni lantas berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Kepolisian yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan mendapati kondisi bayi telah meninggal dunia dengan kondisi leher terluka.

“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku telah kami amankan,” kata AKP Syfarudin.

Artikel lain

Pengurus AMTAS 2024-2028 Siap Membantu Kemenag Sumut

Disandera Satu Tahun Lebih Pilot Susi Air Philip Mehrtens Dibebaskan

Dorong Ekosistem Perairan Lestari, Agincourt Resources Tebar Puluhan Ribu Bibit Ikan di Lubuk Larangan