Polres Tanah Karo “Rebus” Shabu Senilai Rp9 Miliar

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu, Danyonif 125/Simbisa Mayor Inf. Anjuanda Pardosi saat pemusnahan shabu-shabu seberat 9,4 kilogram, di Mapolres Tanah Karo, Kamis 16 Mei 2019. [Foto Rienews]

Kapolres Tanah Karo menegaskan, pihaknya tetap komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Berita:

Bunga Telang Dapat Hambat Kanker Payudara

BNN Karo Ciduk Pengedar Shabu di Desa Kuala

“Kita tetap komit dalam menangani kasus  narkoba dan begitu juga kasus lainnya di wilayah Tanah Karo. Untuk  itu, kita semua agar dapat terhindar dan menjauhi narkoba, begitu juga kepada  anak sekolah. Jangan sampai terjerumus ke dalam pergaulan narkoba. Katakan tidak pada narkoba,” imbuh Benny.

Barang bukti shabu-shabu 9,4 kilogram disita Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah dari tiga tersangka jaringan internasional, dalam operasi penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman pada Minggu 31 Maret 2019.

Penangkapan ketiga tersangka, Suparno, penduduk Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Agusetiawan alias Wawan, ditangkap dari kawasan Provinsi Riau Daratan (Dumai), dan tersangka Krisno dibekuk polisi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. (Rep-01)