Polres Tanah Karo Tangkap 105 Orang Tersangka Pidana

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan memperlihatkan 13 tersangka kasus perjudian Togel dan jackpot, Selasa 18 September 2018, di Mapolres Tanah Karo. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Dalam kurun waktu lebih kurang dua bulan, Polres Tanah Karo dan jajarannya berhasil membekuk 105 tersangka tindak pidana perjudian.

Keberhasilan operasi penindakan perjudian itu dibeberkan Polres Tanah Karo kepada wartawan, Selasa 18 September 2018.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan menjelaskan, sejak Januari 2018 hingga pertengahan September 2018, telah menangkap 105 tersangka kasus perjudian. Sebagian berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Kita tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk perlakuan judi di Bumi Turang, sesuai dengan arahan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu,” kata AKP Rasmaju.

Baca Berita: Korban Mafia Hukum di Sumut, Surati Presiden Joko Widodo