Sementara dalam dua pekan September, Satuan Reskrim Polres Tanah Karo beserta Polsek menangkap 13 tersangka perjudian berupa judi Togel.
“Banyaknya laporan masyarakat tentang perjudian di wilayah hukum kita, dan pimpinan memerintahkan kepada Satreskrim untuk merespons laporan masyarakat tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan didampingi Kanit Judi Sila Iptu Dedi Ginting dan para Kapolsek sejajaran Polres Tanah Karo.
Selain tersangka peredaran judi Togel, AKP Rasmaju menyebutkan menyita 15 mesin judi jackpot dan 3 unit mesin jenis permainan tembak ikan.
Ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, penindakan terhadap pelaku tindak pidana perjudian akan terus dilancarkan Kepolisian di wilayah Kabupaten Tanah Karo.
Dalam kesempatan itu, Polres Tanah Karo melakukan pemusnahan barang bukti berupa 15 mesin jackpot dengan menggunakan alat beko. (Rep-01)