“Jangan pernah bosan untuk membumihanguskan (narkoba) yang merusak generasi ini. Terutama narkoba,” ujar Kapolres.
Dalam ekspose keberhasilan itu, Kepolisian menunjukkan barang bukti narkoba berupa 132,83 gram shabu, ganja sebanyak 629,99 gram, serta para tersangka.
Ekspose keberhasilan penindakan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, dihadiri anggota DPRD Karo dan tokoh agama.
Sekretaris Moderamen GBKP, Pdt Rehpelitha mendukung kebijakan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu dalam memberantas narkoba di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
“Kami berharap kepada Pak Kapolres Tanah Karo agar terus membumihanguskan peredaran narkoba. Narkoba ini merusak generasi bangsa,” kata Pdt Rehpelitha.
Selain kasus narkoba, juga diekspose kasus tindak pidana umum seperti kasus perjudian mesin ketangkasan, game zone yang dikenal dengan sebutan judi tembak ikan dengan tiga tersanka pria dan satu tersangka perempuan. Adapun barang bukti berupa satu mesin judi ketangkasan, uang Rp870.000 serta chips. (Rep-01)