Polsek Simpang Empat Lancarkan Penangkapan Judi Togel

Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif bersama tersangka peredaran judi Togel, W. Ginting. [Foto Ist | Rienews]

Tersangka W. Ginting, 48 tahun, warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Senin 17 September 2018, diringkus.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat itulah kami mengintai tersangka yang dimaksud kerap nongkrong di warung kopi tempat dia menulis Togel, dan berhasil kami amankan tanpa perlawanan berikut barang bukti,” ujar Ipda Solo Bangun.

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka W. Ginting, berupa uang tunai sebanyak Rp99.000, satu blok berisikan angka, pena, dan satu lembar potongan kertas. (Rep-01)