RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terus melancarkan operasi penangkapan terhadap praktik perjudian, terutama judi buntut atau dikenal toto gelap (Togel).
Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif melalui Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun mengatakan, kegiatan pemberantasan terhadap judi Togel terus dilancarkan, dan mengimbau masyarakat turut berperan membantu kegiatan kepolisian.
Baca Berita: Kata Wabup Soal Program Pendidikan Tanoto Foundation di Karo
Disebutkan Ipda Solo Bangun, dari tindak lanjut penelusuran informasi yang disampaikan warga, Polsek Simpang Empat, berhasil membekuk jaringan judi Togel yang beroperasi di salah satu kedai kopi.
Tersangka W. Ginting, 48 tahun, warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Senin 17 September 2018, diringkus.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat itulah kami mengintai tersangka yang dimaksud kerap nongkrong di warung kopi tempat dia menulis Togel, dan berhasil kami amankan tanpa perlawanan berikut barang bukti,” ujar Ipda Solo Bangun.
Barang bukti yang disita polisi dari tersangka W. Ginting, berupa uang tunai sebanyak Rp99.000, satu blok berisikan angka, pena, dan satu lembar potongan kertas. (Rep-01)