Protes Rakyat Indonesia: Perppu Cipta Kerja Jadi UU adalah Persekongkolan Jahat Oligarki

Baleg DPR setujui Perppu Cipta Kerja dibahas menjadi UU, 15 Februari 2023. Foto dpr.go.id.
Baleg DPR setujui Perppu Cipta Kerja dibahas menjadi UU, 15 Februari 2023. Foto dpr.go.id.

Meskipun Baleg DPR menyetujui RUU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II, yakni dalam Rapat Paripurna masa sidang berikutnya, tetapi suaranya tak bulat. Dua dari 9 fraksi yang hadir, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak penetapan Perppu menjadi UU.

Wakil Ketua Baleg M. Nurdin menjelaskan, alasan Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak bukan saja karena Perppu Ciptaker cacat secara formalitas, melainkan juga secara konstitusi. Fraksi berlambang mercy tersebut juga menilai alasan “kegentingan pemerintah” dalam menerbitkan perpu tersebut tidak rasional.

Sedangkan alasan Fraksi PKS karena tidak ada urgensi genting dan mendesak bagi pemerintah untuk menjadikan dasar menerbitkan perppu. Fraksi PKS juga menilai pemulihan ekonomi nasional relatif stabil dan Indonesia tidak menunjukan adanya potensi resesi, krisis, maupun ancaman inflasi tinggi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan paramater dibalik terbitnya Perppu Ciptaker. Meliputi ada kegentingan yang memaksa penyelesaian masalah hukum secara cepat berdasarkan UU, tidak memadainya UU yang dibutuhkan saat ini menimbulkan kekosongan hukum.

Kemudian penerbitan kebijakan ini untuk mengatasi kondisi kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU melalui prosedur biasa. Alasannya, perlu waktu cukup lama, sedangkan keadaan atau kebutuhan mendesak sehhingga memerlukan kepastian untuk diselesaikan.

Artikel lain

Wapres Ma’ruf Amin Minta Barus Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sumut

Pinang Impor Myanmar Ditolak Masuk Indonesia

Besok, 15 Ribu PRT Aksi Puasa Mendesak DPR Tetapkan RUU PPRT Jadi RUU Inisiatif

Sementara Nurdin berharap disetujuinya Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat untuk menjadi lebih baik lagi.

“Waktu itu kan sudah jalan, cuma ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki. Karena payung hukumnya dirasa masih belum cukup, maka dibuatlah perppu. Sekarang ini, perppu-nya sudah kami setujui,” kata politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan itu, 15 Februari 2023. (Rep-04)

Sumber: DPR