SUMUT  

Raperda APBD Karo 2018 Diteken, Bupati: Ingin Segera Melaksanakan Program

Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani Raperda APBD Karo TA 2018 di Gedung DPRD Karo, Rabu 13 Desember 2017.

Dikatakan Terkelin, hasil penyelarasan tersebut akan ditetapkan Pimpinan DPRD sebagai dasar pentetapan Rapera  menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2018.

“Kita berharap seluruh tahapan-tahapan berjalan dengan baik sehingga penetapan dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sehingga kita dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah kita canangkan di Tahun Anggaran 2018 ini,” tegas Terkelin.

Sebelumnya, Bupati Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo menandatangani Raperda APBD TA 2018.  (BAY)