Reformasi Polri Wajib Libatkan Unsur Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto humas.polri.go.id.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto humas.polri.go.id.

Demikian pula dengan Tim Reformasi Polri. PVRI menilai, jika hanya terdiri dari nama-nama perwira tinggi yang semuanya berasal dari kepolisian, maka sulit berharap bahwa agenda Reformasi Polri akan bermakna besar bagi masyarakat. Apalagi, akar permasalahan di tubuh kepolisian sebenarnya juga bersumber dari kebijakan pemerintahan yang di mata masyarakat dirasakan tidak adil.

Usman menambahkan, kepolisian adalah institusi penegak hukum yang turut menentukan tinggi rendahnya mutu demokrasi, khususnya dalam menjamin ruang kebebasan sipil warga untuk kritik dan protes. Selama ini, kata Usman, kewajiban pemolisian demokratis itu merosot akibat kebijakan pemerintah yang cenderung otoriter dalam arti tidak melibatkan partisipasi demokratis unsur masyarakat.

Usman khawatir, jika Tim Reformasi Polri hanya berasal dari kepolisian, maka akuntabilitas dan komitmen reformasi atas masalah lapangan dan kelembagaan polisi yang berkelindan dengan kebijakan negara kecil kemungkinan bisa dibenahi.

“Membentuk Tim Reformasi Polri yang seluruh anggotanya berlatar polisi tidak saja problematik, tapi juga jelas membawa konflik kepentingan. Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil, atau tokoh yang berintegritas, agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural,” kata Muhammad Naziful Haq, peneliti PVRI dalam siaran pers pada Minggu, 21 September 2025.

Menurutnya, reformasi Polri bukan saja harus mengarah pada agenda penguatan akuntabilitas, transparansi, maupun pembenahan struktur dan kultur di lingkungan Polri. Tapi juga di lingkungan pembuat keputusan dan juga kebijakan publik. Komitmen ini bisa kita lihat dari seberapa terbuka Pemerintah dan juga jajaran Polri bagi masukan masyarakat.

Nazif melanjutkan, keseriusan reformasi Polri diukur dari ada tidaknya perubahan kebijakan pemerintah dan kepolisian yang dituntut independen. Keseriusan bukan dari jargon maupun kampanye media sosial masif melalui penggalangan dukungan kalangan tertentu.

“Tugas negara ialah melayani hak-hak sipil, politik, dan sosial ekonomi rakyat. Jika penyelenggara negara hanya melayani elite, maka mustahil Polri dapat benar-benar melindungi dan mengayomi rakyat. Reformasi Polri wajib melibatkan masyarakat jika ingin membawa dampak positif bagi demokrasi,” pungkas Nazif. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri