Sosialisasi Merek Usaha Digelar Staf Khusus Kementerian Hukum

“Kuatkan merk mu, dengan perlindungan hukum. Bicara soal merek, itu sangat diperlukan sebab membuat produk menjadi layak dan bernilai mahal, menjadikan produk lebih penting,” tegas nya.

Dikesempatan ini, Bane Manalu selaku Stafsus Menkumham juga memberikan langsung sebanyak dua buah sertifikat merk, kepada pelaku UMKM Minyak Karo Premium “Maka Begina” dan “Warung Dayak” yakni perlindungan hak atas Merk dalan jangka waktu selama 10 tahun, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Karo, Cori S br Sebayang yang mengapresiasi Kemenkumham lewat DJKI dan telah menggelar kegiatan tersebut di wilayah nya.

“Ini adalah bentuk kepedulian dari Kemenkumham kepada masyarakat Karo , seperti pekerja seni maupun pelaku UMKM untuk memiliki merk,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Yankum Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kasubid Pelayanan KAI, Desy Anggerainy, Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti, serta Jajaran Kemenkumham. (Bay)