EKBIS  

Tarif Listrik Non Subsidi Periode April-Juni 2023 Tidak Naik

Ilustrasi lampu listrik. Foto sakulich/pixabay.com.
Ilustrasi lampu listrik. Foto sakulich/pixabay.com.

“Ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Di samping itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan. Artinya, tetap diberikan subsidi listrik, termasuk pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.

Artikel lain

Menyikapi Putusan FIFA Piala Dunia U20, Erick: Kita Harus Tegar

Muhammadiyah dan Densus 88 Bahas Terorisme, Haedar: Penindakan Harus Berdasar Hukum

Tips Mengatur Keuangan Selama Ramadan

“Kami terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” kata Jisman. (Rep-04)

Sumber: Kementerian ESDM