Trio RRT, Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma sebagai a Pemohon dan kuasa hukum di sidang Pemeriksaan Pendahuluan Permohonan Nomor 50/PUU-XXIV/2026 UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Foto: Fauzan/mkri.id.