Usut Dugaan Pembunuhan Soniaman, Polsek Tigapanah Cari Dua Teman Korban

Personel Polsek Tigapanah melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus dugaan pembunuhan Soniaman Laoli Tuhemberua. [Foto Ist | Rienews]

Barak tempat tinggal Soniaman Laoli Tuhemberua bersama dua temannya. [Foto Ist | Rienews]
Kasus dugaan pembunuhan ini dilaporkan Yaaman ke Polsek Tigapanah, Rabu pagi, 30 September 2020.

Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Ipda Fernando Manik menegaskan, berdasarkan hasil visum pihak RSU Efrina Berastagi, korban mengalami luka di bagian kepala, bahu kanan-kiri, tangan kanan dan bagian lutut kanan.

Guna mengungkap kasus kematian Soniaman, Polsek Tigapanah, Rabu pagi, melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga Soniaman korban pembunuhan.

“Dugaan kuat Soniaman korban pembunuhan,” kata Fernando.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari barak yang dihuni Soniaman bersama dua temannya, yakni tikar plastik berbecak darah, dua bantal dan sepasang sendal.

Ipda Fernando Manik mengungkapkan, dari olah TKP diketahui korban selama ini tinggal bersama dua temannya, MZ dan OZ.

“Korban tinggal bersama Melianus Zebua dan Otosokho Zebua. Keberadaan mereka belum diketahui,” pungkas Ipda Fernando. (Rep-01)