Wabup Karo Minta Koperasi Pegawai Negeri Tingkatkan Kesejahteraan

Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menghadiri RAT KPN Kantor Bupati Karo, Jumat 22 Februari 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang meminta Koperasi Pegawai Negeri (KPN) meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan. Hal ini disampaikan Cory saat menghadiri Rapat Anggaran Tahun (RAT)  2018 Koperasi Pegawai Negeri Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara, Jumat 22 Februari 2019, di Aula Centrum PPWG GBKP.

Dalam RAT KPN tersebut, Wakil Bupati Karo mengharapkan KPN Kantor Bupati karo dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaanya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para anggotanya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KPN Kantor Bupati Karo.

“Saya merasa bangga terhadap pengurus karena banyak koperasi-koperasi yang berdiri tidak lama umurnya, lima sampai sepuluh tahun sudah ‘selesai’. Akan tetapi, KPN Kantor Bupati Karo sampai saat ini sudah berumur 44 tahun dan masih tetap berjalan dengan baik,” ungkap Cory.

Baca Berita: Bupati Karo Tinjau Pasar Rakyat Desa Munte

Wakil Bupati Karo mengusulkan agar KPN Kantor Bupati Karo tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam saja, tetapi membuka suatu usaha, yang  nantinya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya dan anggota KPN Kantor Bupati Karo.

Baca Juga: Tiga Koperasi Karo Terima Dana CSR Korea

“Dengan jumlah anggota KPN Kantor Bupati Karo, saya yakin apabila kita mau, usaha ini akan berhasil,” ujar Cory.

RAT KPN Kantor Bupati Karo dihadiri Sekretaris Daerah Pemkah Karo Kamperas Terkelin Purba, Ketua KPN Kantor Bupati Karo Suang Karo -karo, Ketua PKPRI Lesmen Sembiring, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM  Sarjani Tarigan, dan seluruh anggota KPN Kantor Bupati Karo.

KPN Kantor Bupati Karo  berdiri pada tahun 1975, saat ini memiliki jumlah anggota 701 orang. Koperasi ini berusaha dalam bidang simpan pinjam.

RAT KPN Kantor Bupati Karo dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan masukan untuk menjadi keputusan bersama membangun KPN Kantor Bupati Karo pada tahun berikutnya. (Rep-01)