Ishartini menyampaikam sebagai pelaksana quality assurance (QA), BP2MHKP terus berupaya menerapkan sistim jaminan kesehatan ikan serta mutu dan keamanan hasil perikanan hulu–hilir. Termasuk pada benih-benih ikan yang akan dilalulintaskan harus memenuhi persyaratan standar biosecurity dan jaminan mutu sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017.
“Sebagai bentuk dukungannya KKP, tentu salah satunya fokus pada aspek mutu, jaminan kesehatan dan keamanan,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPR, Budhy Setiawan melihat pertumbuham lalu lintas benih ikan di Yogyakarta tersebut sebagai hal yang positif. Budhy juga menjelaskan, perikanan mempunyai kontribusi yang besar tidak hanya dalam penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat akan tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan dalam hal ini sebagai penyedia sumber protein hewani bagi masyarakat yang sangat terjangkau.
“Di sinilah KKP harus hadir dalam rangka memberikan pembinaan untuk pemenuhan persyaratan teknis mendasar tentang mutu dan keamanan ikan,” jelas Budhy.
Artikel lain
Komjen Fadil Imran Pimpin Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024
Investigasi Ombudsman, Warga Pulau Rempang Tetap Menolak Relokasi
Satgas BLBI Sita Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk memfasilitasi para pelaku usaha perikanan dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar. Diapun mengintruksikan penguatan peran KKP sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha. (Rep-02)