RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana memerintahkan Camat dan Lurah di Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona. Perintah ini disampaikan Terkelin usai mendapatkan informasi adanya salah satu warga Binangan yang positif Covid-19.
“Memerintahkan Camat Tiga Binanga Membela Tarigan, dan Lurah Rozalisa Tarigan, agar pasien yang positif tersebut segera dilakukan tindakan isolasi guna memutus penyebaran virus Covid-19, dan tidak melantarkannya,” tegas Terkelin, Senin 10 Agustus 2020.
Selain pasien, Terkelin memerintah Camat dan Lurah untuk melakukan tes kepada keluarga pasien.
Berita Terkait: Bila Kemenkes Tidak Kirim Alat PCR Dalam Pekan Ini, Bupati Karo: Kita Beli Saja Alat Itu
“Keluarga pasien yang positif juga diperintahkan untuk melakukan tes,” pungkas Terkelin.
Sementara itu, Camat Tiga Binanga Membela Tarigan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kepala Dinas Kesehatan Karo, keluarga pasien, dan Kepala Puskesmas dalam penanganan kasus Covid-19 tersebut.