RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan bahwa pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Karo guna membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam akses keuangan.
Pembentukan TPAKD Karo berdasarkan Keputusan Bupati Karo Nomor:500/408/EK/2019 Tanggal 31 Oktober 2019.
“Melalui keberadaan TPAKD yang telah terbentuk, seluruh pemangku kepentingan terkait dapat bersinergi dalam membuka akses keuangan yang lebih besar kepada masyarakat, terutama pelaku usaha,” kata Terkelin.
Menurutnya, hal itu dapat terwujud apabila lembaga jasa keuangan memperluas jaringan, kantor yang menjangkau semua daerah khususnya di Kabupaten Karo, dengan sasaran keuangan bagi para petani, pelaku UMKM dan pelaku pariwisata.
Baca Berita:
Susunan Pengurus Pordasi Cabang Karo 2019-2023 Diprotes
Dramatis! Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Karo
Terkelin berharap TPAKD Karo yang baru terbentuk, dapat berjalan efektif dan produktif. Juga perlu dukungan alokasi anggaran dari APBD.
“TPAKD merupakan forum koordinasi untuk lintas lembaga di Kabupaten Karo. Dengan banyaknya elemen (dalam TPAKD) diharapkan peran serta dari Bank Indonesia. Sebab Bank Indonesia berpengalaman di bidang pembinaan UMKM,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana di sela-sela menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Koordinasi Antara Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dengan seluruh tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Selasa 10 Desember 2019, di Hotel Mulia, Jakarta.
Rakor DNKI dan TPAKD yang mengusung tema; Membangun Sinergi dan Komitmen Bersama Dalam Rangka Percepatan Akses Keuangan di Daerah, dibuka oleh Presiden Joko Widodo. (Rep-01)