Polres Asahan Tembak 2 Tersangka Sindikat 11 Kg Shabu Asal Malaysia

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu (4 kiri) bersama Waka Polres Asahan Kompol M. Taufik (2 kanan) menunjukkan barang bukti shabu asal Malaysia kepada wartawan di Mapolres Asahan, Kamis 13 Desember 2018. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM –Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatera Utara, menggagalkan penyeludupan 11 kilogram psikotropika jenis shabu oleh sindikat narkoba internasional. Dalam pengungkapan tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menembak dua tersangka

Sindikat narkoba internasional memasok shabu melalui jalur perairan di Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu menegaskan, barang bukti narkoba yang disita, shabu berasal dari negeri jiran Malaysia.

“Kedua tersangka disuruh oleh seseorang yang berinisial PG untuk menjemput shabu-shabu tersebut dan dijanjikan upah 6 juta Rupiah. PG merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal didampingi Waka Polres Asahan Kompol M. Taufik, Kabag Ren Polres Asahan Kompol Yatim, Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar, Kasubbag Humas Polres Asahan Iptu Tisna, Kasi Propam Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra kepada wartawan di Mapolres Asahan, Kamis 13 Desember 2018.

Baca Berita: 12 Warga Desa Halado Samosir Tertimbun Longsor

Kedua tersangka Rinalta Sembiring Pandia (30 tahun) warga Pasar 4 Tuntungan, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan Bahtera Sembiring Kembaren (41 tahun) warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Kedua tersangka ditangkap di Dusun VIII, Perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Rabu 12 Desember 2018.

Barang bukti yang disita polisi dari kedua tersangka,  11 bungkus kemasan teh berisi shabu-shabu (11 kg), 1 tas ransel, 2 unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max BK 3787 AH.

Dalam mengungkap aksi sindikat narkoba internasional ini, Polres Asahan pada Selasa 11 Desember 2018, melakukan penguntitan terhadap satu kapal yang datang dari perairan Malaysia memasuki perairan Asahan. Kapal yang dibuntuti Kepolisian menuju perairan Berombang di Kabupaten Labuhanbatu, dan bersandar di aliran sungai Barumun.

AKBP Faisal Napitupulu menegaskan, pengungkapkan kasus ini, bukti keseriusan Polres Asahan memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ampun bagi para bandar maupun pengedar narkotika. Jangan coba-coba mengedarkan Narkotika di Kabupaten Asahan, siapapun pelakunya pasti akan kami tindak tegas,” ucap Faisal.

Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi keberhasilan Polres Asahan di bawah pimpinan AKBP Faisal Napitupulu mengungkap upaya jaringan sindikat narkoba internasional memasok, memasarkan narkoba di Sumatera Utara.

“Kami atas nama Pemerintahan Kabupaten Asahan mengapresiasi dan mengacungkan jempol kepada Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu yang baru tiga minggu  bertugas di Polres Asahan dan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis shabu-shabu. Prestasi ini menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Asahan atas keberhasilan Kapolres Asahan dalam menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Kami berharap kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberikan reward kepada Kapolres Asahan beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam penggagalan peredaran narkotika ini,” kata Wakil Bupati Asahan H. Surya bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan, Ketua KONI Asahan Nurkarim Nehe serta sejumlah tokoh agama Kabupaten Asahan. (Rep-04)