Tragedi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Presidium ICK Desak Kepolisian dan Menkum HAM Ungkap Penyebab Kebakaran

RIENEWS.COM – Kebakaran di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, merupakan peristiwa kebakaran Lapas terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

Kebakaran di Lapas Tangerang pada Rabu dinihari, 8 September 2021, menyebabkan 41 orang meninggal dunia, 8 orang mengalami luka bakar berat dan 72 luka bakar ringan.

Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, S.H., menyampaikan rasa duka cita dan prihatin atas peristiwa kebakaran Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

“ICK meminta Tim DVI Polri yang mengidentifikasi  41 korban di RS Polri Keramat Jati segera mengumumkan nama-nama korban, yang dinanti para keluarga korban,” kata Gardi Gazarin dalam keterangan persnya, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga:

Vaksinasi Kelompok Marjinal dari Solidaritas Masyarakat Sipil Yogya