11 Lindu Guncang Selat Sunda, BMKG Tegaskan Tidak Potensi Tsunami

Lokasi gempa di Selat Sunda. [Foto Printscreen BMKG | Rienews]

RIENEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat wilayah Selat Sunda dilanda 11 kali gempa, pada Kamis 10 Januari 2019, sejak pukul 16.59 WIB hingga 18.35 WIB. Kekuatan gempa fluktuasi dari 2,8 skala richter (SR) hingga 4,1 SR.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono menegaskan gempa  yang terjadi tidak berpotensi tsunami.

“Aktivitas gempa tersebut tidak menyebabkan peningkatan ketinggian muka air laut (tsunami) di sepanjang pantai Selat Sunda,” kata Rahmat Triyono.

Rahmat Triyono dalam keterangan persnya di laman BMKG, merinci aktivitas gempa beruntun sebanyak 11 kali dengan magnitudo M=3.1, M=3.0, M=3.1, M=3.3, M=3.3, M=3.9, M=4.1, M=3,5, M=4.0, M=2.8 dan M=2.8 masing-masing memiliki kedalaman hiposenter 1 kilometer, pada rentang waktu mulai 16.59 WIB – 18.35 WIB.

Aktivitas gempa ini berada dalam radius 36.5 kilometer dari Gunung Anak Krakatau.

Baca Berita: 54 Mahasiswa UMY Ikuti PPM di 6 Negara, Rektor: Jangan Malu Mengaku Islam

Hasil monitoring BMKG melalui Tide Gauge milik Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Water Level milik BMKG menunjukkan bahwa hingga pukul 18.35 WIB aktivas gempa tersebut tidak menyebabkan peningkatan ketinggian muka air laut (tsunami) di sepanjang pantai Selat Sunda.

Baca Juga: BMKG Gunungsitoli Bantah Info Tsunami Kepulauan Nias

Aktivitas gempa tersebut terdeteksi di 7 stasiun seismik milik BMKG yakni di Tangerang, Serang, Cigeulis, Muara Dua, Bandar Lampung, Sukabumi, dan Liwa.

Sejak terjadi tsunami di Selat Sunda pada 22 Desember 2018 hingga hari ini, Kamis 10 Januari 2019, hasil monitoring BMKG telah berhasil menentukan paramater 28 aktivitas kegempaan di Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi, berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Informasi resmi hanya bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang disebarluaskan melalui kanal-kanal komunikasi terverifikasi. (Rep-03)