Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tolak Uang Pangkal

Mahasiswa UGM menggelar aksi Tolak Uang Pangkal di depan Balairung UGM pada Senin, 13 Maret 2023. Foto BEM KM UGM.
Mahasiswa UGM menggelar aksi Tolak Uang Pangkal di depan Balairung UGM pada Senin, 13 Maret 2023. Foto BEM KM UGM.

RIENEWS.COM – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi unjuk rasa tolak uang pangkal. Aksi dilakukan aliansi mahasiswa UGM di depan Balairung pada Senin, 13 Maret 2023.

Para mahasiswa UGM dalam aksinya mengusung Seruan Aksi Tolak Uang Pangkal yang diawali dengan aksi jalan kaki dan mobilisasi dari Taman Sansiro Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menuju Balairung UGM.

Sejumlah spanduk dibentang oleh massa aksi yang menolak kebijakan uang pangkal. Aksi unjuk rasa mahasiswa ini diwarnai dengan pembacaan puisi, hingga stand up comedy.

Aksi tersebut mendapatkan respons dari pihak rektorat. Rektor UGM Prof. Ova Emilia bersama para wakil rektor memberikan penjelasan kepada massa aksi mahasiswa menolak uang pangkal.

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM dalam siaran pers yang dikirim ke Redaksi Rienews.com, menjelaskan,

Dalam tersebut, Rektor UGM Prof. Ova Emilia menjelaskan, bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya menutup sepertiga dari pengelolaan operasional kampus, sehingga perlu adanya pemberlakuan regulasi uang pangkal. Sedangkan sisanya didapatkan dari kemitraan dan juga sumber lainnya.

Artikel lain

Presiden Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Plt Menpora

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Komnas HAM: Presiden Akui Negara Lakukan Pembiaran

DPR dan Pemerintah Bersiap Bahas Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Ova Emilia menyatakan, yang dikenai regulasi uang pangkal hanya pada kelompok 4 persen dari mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan lebih dari ratusan juta.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof Wening Udasmoro menyebutkan, dalam menentukan regulasi uang pangkal, data besaran gaji tidaklah cukup untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan kewajiban membayar uang pangkal, perlu adanya pertimbangan lain untuk bisa memperoleh data yang valid dan berkeadilan.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Prof. Supriyadi meyakinkan massa bahwa regulasi uang pangkal akan ditujukan hanya kepada kelompok 4 persen, dengan menjamin bahwa akan ada keterlibatan aktif mahasiswa dalam setiap diskusi lebih lanjut sebagai kontrol dan pengawal di setiap regulasi yang akan ditetapkan.

BEM KM UGM menilai penetapan regulasi uang pangkal terkesan abu-abu, dan mahasiswa dikejutkan dengan kebijakan baru tentang regulasi Uang  Kuliah Tunggal yang terunggah pada 11 Maret 2023, tanpa ada komunikasi dengan perwakilan mahasiswa.

Artikel lain

GUSDURian Tolak Penundaan Pemilu 2024, Mahfud akan Banding hingga Kasasi

Lima Destinasi Wisata Indonesia Jadi Jujugan Syuting Film Hollywood

Pakar UGM: Solusi Tepat dan Cepat, Pindahkan Depo Pertamina Plumpang

Menurut BEM KM UGM, garis besar MoU berisi perihal kesepakatan guna melibatkan perwakilan mahasiswa tiap fakultas dalam pelaksanaan kebijakan UKT dan berhak ikut serta menetapkan calon mahasiswa yang akan menerima tanggungan subsidi. BEM KM menyebutkan rektor dan jajaran bersikukuh dengan pemberlakuan uang pangkal, ini membuat para mahasiswa kecewa karena merasa aspirasi mereka tidak didengarkan dan dialih-isukan dengan regulasi baru lainnya. (Rep-02)