Hingga Tahap Dua Evakuasi WNI dari Sudan Mencapai 748 Orang

Evakuasi WNI dari Sudan. Foto kemlu.go.id.
Evakuasi WNI dari Sudan. Foto kemlu.go.id.

RIENEWS.COM – Evakuasi WNI dari Sudan hingga Minggu, 30 April 2023, mencapai 748 orang. Pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Sudan ke Tanah Air dilakukan pemerintah dalam tiga tahapan. Pemulangan WNI dari Sudan terkait meletusnya konflik senjata di negara itu.

Evakuasi WNI dari Sudan pada tahap pertama Jumat, 28 April 2023, sebanyak 385 WNI terdiri dari 248 perempuan dan 137 laki-laki yang 43 di antaranya adalah anak-anak.

Pada tahap kedua evakuasi WNI dari Sudan sebanyak 363 orang.

“Hari ini (Minggu, 30 April 2023), sebanyak 363 WNI telah tiba di Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 991,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya pada tahap pertama, sebanyak 385 WNI dievakuasi dari Sudan telah kembali ke Indonesia.

Artikel lain

Pemerintah Jadwalkan Evakuasi WNI dari Sudan Berakhir 30 April

Bareskrim Polri Usut Kasus Perdagangan Orang 20 WNI di Myanmar

Gelombang Pertama Evakuasi 557 WNI dari Sudan Tiba di Jeddah

Total WNI yang telah dievakuasi dan dipulangkan ke Tanah Air sejumlah 748 orang. Tidak hanya WNI, Pemerintah RI juga membantu mengevakuasi sejumlah warga asing.

WNI yang telah dipulangkan ke Tanah Air diinapkan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, untuk penanganan lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Artikel lain

Ibu Ken Admiral Bersujud, Polda Sumut Tahan Anak AKBP AH

Mengajari Anak Mengelola Angpau Lebaran agar Tak Habis Sia-sia

Tips Cegah Highway Hypnosis dan Microsleep: Atasi Kantuk dan Bosan

Konflik militer di Sudan antara Sudan Armed Forces dan Rapid Support Forces terjadi pada tanggal 15 April 2023. Konflik tersebut mengancam situasi keamanan di Sudan sehingga KBRI Khartoum menetapkan status Siaga II pada tanggal 16 April 2023. Dengan meningkatnya eskalasi konflik tersebut, pada tanggal 20 April 2023, KBRI Khartoum menetapkan status Siaga I. (Rep-02)

Sumber: Kemenlu