TPPO 20 WNI di Myanmar Berhasil Dibebaskan Dua Perekrut Tersangka

Korban TPPO 20 WNI di Myanmar berhasil diselamatkan. Foto ilustrasi.
Korban TPPO 20 WNI di Myanmar berhasil diselamatkan. Foto ilustrasi.

RIENEWS.COM – Gerak cepat Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami 20 WNI di Myanmar, membuahkan hasil. Ke 20 WNI  korban TPPO di Myanmar berhasil dibebaskan Polri bersama Kementerian Luar Negeri. Sementara itu, dua orang perekrut pekerja migran tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, ke 20 WNI diduga korban TPPO di Myanmar dalam proses kembali ke Tanah Air.

Ditegaskannya, penyelidikan kasus dugaan TPPO 20 WNI di Myanmar kini ditingkatkan ke penyidikan. Ditipidum Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka yakni ASD dan AS berperan sebagai perekrut.

“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro pada Selasa, 9 Mei 2023.

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam penyelidikan kasus dugaan TPPO 20 WNI di Myanmar, Bareskrim Polri mengirimkan tim penyidik bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri ke Yangon, Myanmar.

Artikel lain

Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar, Identitas Perekrut Sudah Diketahui

Tambahan 8000 Jemaah Kuota Haji 2023 Kemenag Verifikasi Data Jemaah

Indonesia akan Usung Isu Perdagangan Orang di KTT ASEAN 2023

Kasus Scamming Terbesar

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, ada kasus penipuan atau scamming terbesar yang berhasil diungkap Kepolisian Nasional Filipina.

Dalam operasi yang dilaksanakan Kepolisian Nasional Filipina dengan mengerahkan 200 personel pada 5 Mei 2023, diselamatkan 1.000 pelaku dan pekerja scamming dari kawasan Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.

Krishna menjelaskan, Atase Polri di Manila turut dalam kerja sama mengungkap kejahatan scamming melibatkan warga negara China, Filipina, Indonesia dan beberapa negara lainnya.

“Atase Polri Manila mendampingi Kepolisian Nasional Filipina telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person,” ujar Irjen Pol Krishna Murti pada Senin, 8 Mei 2023.

Ke 155 WNI, menurut Krishna, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau trafficking in person terkait kasus penipuan itu.

Artikel lain

WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Ini Persiapan Kemenkes

Menpora Targetkan Indonesia Peringkat Tiga SEA Games 2023 Kamboja

Polda Sumut Ambil Alih Penyelidikan Tragedi Lift Bandara Kualanamu

Polri saat ini tengah berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan Kepolisian Filipina. Polri juga melakukan koordinasi terhadap para pelaku scamming asal Indonesia yang merupakan korban trafficking. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri