Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap FATF ke-40

Sidang pleno keempat FATF di Paris, 25-27 Oktober 2023, memutuskan Indonesia angota tetap FATF yang ke-40. Foto fatf-gafi.org.
Sidang pleno keempat FATF di Paris, 25-27 Oktober 2023, memutuskan Indonesia angota tetap FATF yang ke-40. Foto fatf-gafi.org.

RIENEWS.COM – Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) yang ke-40. TAFT didirikan pada 1989 oleh G7 (Amerika Serikat, Italia, Inggris, Prancis, Jepang, Kanada, dan Jerman).

FATF atau satuan tugas aksi keuangan terus berkembang, yang kini beranggotakan 40 negara (status negara Rusia ditangguhkan sejak 24 Februari 2023), dalam memerangi kejahatan sistem keuangan, pencucian uang.

Pada 2019, FATF mengeluarkan mandat, memerangi pencucian uang, pendanaan teroris, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Keanggotaan tetap Indonesia di FATF telah disampaikan Presiden FATF T.Raja Kumar (Singapura) pada Sidang Pleno keempat FATF di Paris, 27 Oktober 2023.

“FATF menyambut Indonesia sebagai anggotanya yang ke-40,” ucap Raja Kumar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, status Indonesia sebagai anggota tetap FAFT merupakan kabar baik.

“Hari ini saya ingin menyampaikan kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ucap Presiden Jokowi pada Senin, 6 November 2023.

Menurut Presiden Jokowi, keanggotaan tersebut penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

Artikel lain

51 Ton Bantuan Indonesia untuk Palestina Diberangkatkan

Pemilu 2024, Presiden Jokowi Tegaskan Semua Aparatur Harus Netral

Agresi Israel Terhadap Palestina, Presiden Jokowi: Indonesia Sangat Marah

“Yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence dan trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi berharap keanggotaan Indonesia dalam FATF mampu mencegah terjadinya kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” ujar Presiden.

Melansir laman resmi FATF, dalam pertemuan di Paris, 25 hingga 27 Oktober 2023, anggota FATF menyadari perlunya semua yurisdiksi menerapkan standar FATF secara penuh dan efektif. Hal ini mencakup analisis dan pembagian informasi intelijen keuangan mengenai jaringan pendanaan teroris dan penggunaan alat-alat keuangan dan penegakan hukum, seperti sanksi keuangan dan penyitaan, untuk memutus sumber pendapatan teroris dan melemahkan infrastruktur yang dibutuhkan kelompok-kelompok ini untuk mencapai tujuan destruktif mereka. Hal ini juga mencakup penunjukan teroris dan kelompok teroris yang teridentifikasi berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.

Salah satu tonggak sejarah yang penting adalah bahwa para delegasi juga menyepakati serangkaian amandemen signifikan terhadap rekomendasi FATF yang akan memberikan negara-negara alat yang lebih kuat dalam mengambil tindakan untuk merampas hasil kejahatan dari para penjahat, yang merupakan prioritas FATF.

Artikel lain

Begini Bareskrim Polri Ungkap Narkoba Happy Water dan Keripik Pisang

Perkara PHK Jurnalis Akurat.co Berlanjut ke PHI Yogyakarta

12 Senpi SYL Disita KPK, Polri Nyatakan Legal dan Terdaftar

FATF juga mengadopsi laporan mengenai aliran keuangan gelap dari penipuan yang difasilitasi dunia maya dan penyalahgunaan kewarganegaraan dan tempat tinggal oleh program investasi. (Rep-02)

Sumber: BPMI Setpres, FATF