RIENEWS.COM – Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) yang ke-40. TAFT didirikan pada 1989 oleh G7 (Amerika Serikat, Italia, Inggris, Prancis, Jepang, Kanada, dan Jerman).
FATF atau satuan tugas aksi keuangan terus berkembang, yang kini beranggotakan 40 negara (status negara Rusia ditangguhkan sejak 24 Februari 2023), dalam memerangi kejahatan sistem keuangan, pencucian uang.
Pada 2019, FATF mengeluarkan mandat, memerangi pencucian uang, pendanaan teroris, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Keanggotaan tetap Indonesia di FATF telah disampaikan Presiden FATF T.Raja Kumar (Singapura) pada Sidang Pleno keempat FATF di Paris, 27 Oktober 2023.
“FATF menyambut Indonesia sebagai anggotanya yang ke-40,” ucap Raja Kumar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, status Indonesia sebagai anggota tetap FAFT merupakan kabar baik.
“Hari ini saya ingin menyampaikan kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ucap Presiden Jokowi pada Senin, 6 November 2023.
Menurut Presiden Jokowi, keanggotaan tersebut penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
Artikel lain
51 Ton Bantuan Indonesia untuk Palestina Diberangkatkan
Pemilu 2024, Presiden Jokowi Tegaskan Semua Aparatur Harus Netral
Agresi Israel Terhadap Palestina, Presiden Jokowi: Indonesia Sangat Marah