RIENEWS.COM – Mabes Polri membentuk satuan tugas khusus mengusut dugaan penyelewangan dana PON XXI Aceh Sumut. Pembentukan satgas khusus ini tindak lanjut Polri atas permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengatakan, Kemenpora meminta Polri mengusut dugaan penyelewangan dana PON XXI Aceh Sumut. Menindaklanjuti hal itu, Polri membentuk satgas khusus yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.
“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” kata Kombes Erdi Chaniago kepada wartawan, Jumat, 13 September 2024.
Dijelaskannya, satgas khusus akan melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.
“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.
Artikel lain
MDMedia Luncurkan Layanan Programmatic Advertising Berbasis Data Telco Pertama di Indonesia
Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024
Bareskrim Polri Kejar Aset Sindikat Scam Internasional di Abu Dhabi
Dalam penanganan dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh Sumut, Polri meminta masyarakat melaporkan apabila memiliki, mendapatkan informasi dugaan penyelewangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
“Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” ujarnya.
Artikel lain
Pendaki Gunung Sibayak Tewas Terjatuh ke Jurang
Wujudkan Liburan Impian, BCA Tiket.com Travel Fair 2024 Kembali Hadir
Telkom Raih Naker Award 2024 Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas
Kombes Erdi Chaniago mengatakan, dalam penanganan tersebut, Polri akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga terkait. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri






