PEMILU  

Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan (kiri) membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024. Foto Rienews.com.
Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan (kiri) membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024. Foto Rienews.com.

RIENEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memasifkan sosialisasi pengawasan partisipatif publik di pemilihan bupati-wakil bupati Karo, pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan mengatakan, Bawaslu Karo bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi, siswa dan media, untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.

Bawaslu Kabupaten Karo berkomitmen meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama pemilih pemula dalam proses demokrasi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan cerdas dalam setiap tahapan pemilihan agar pelaksanaannya sesuai dengan asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan masyarakat pentingnya mengawasi Pemilu, terutama di ruang-ruang privat yang sulit dijangkau oleh pengawas formal,” kata Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan di acara sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar di Hotel Sinabung, Kota Berastagi, Rabu, 11 September 2024.

Gemar Tarigan menekankan, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan integritas demokrasi, dengan melibatkan diri sebagai pengawas baik secara individu, maupun melalui kelompok masyarakat.

“Pengawasan partisipatif memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk secara aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu,” ujar Gemar.

Sosialisasi yang digelar Bawaslu Karo menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya. Mantan Komisioner KPU Karo, Dewi Apriyani boru Ginting, yang memberikan wawasan tentang peran siswa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Artikel lain

Laksanakan Putusan MK, KPU Terbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024

KPU Segera Unggah Revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Ini Langkah KPU Sikapi Putusan MK Nomor 60 dan 70