RIENEWS.COM – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek (ADAKSI) mengeluarkan pernyataan sikap merespons keterangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoal tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di lingkungan Kemdiktisaintek di Gedung DPR RI pada Jumat, 14 Februari 2025.
Pernyataan resmi ADAKSI yang ditandatangani Ketua Umum Ketua Umum, Fatimah, dan Sekretaris, Agusriandi pada 14 Februari 2025, menegaskan Tukin for all.
Berikut pernyataan lengkap ADAKSI.
1. ADAKSI tetap memegang teguh komitmen “Tukin for All” tanpa klasterisasi. Sebagai wadah perjuangan dosen ASN di lingkungan Kemdiktisaintek, ADAKSI menegaskan bahwa tunjangan kinerja merupakan hak bagi seluruh dosen ASN tanpa diskriminasi berdasarkan status perguruan tinggi tempat mereka mengabdi.
2. Realitas ketimpangan remunerasi. Saat ini, besaran nominal remunerasi dosen di PTN BLU yang telah menerima remunerasi dan PTN BH masih banyak yang berada di bawah nominal Tukin berdasarkan kelas jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang nyata dalam sistem kompensasi dosen ASN.
3. Peniadaan Tukin bagi Dosen PTN BH dan PTN BLU yang telah menerapkan skema remunerasi akan berdampak buruk pada sistem pendidikan tinggi nasional. Kampus-kampus akan terdorong untuk meningkatkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) untuk mahasiswa, meningkatkan persentase mahasiswa dengan UKT kategori menengah hingga tinggi serta memperbesar jumlah mahasiswa baru guna menutupi kesenjangan pembiayaan remunerasi. Konsekuensinya, aksesibilitas pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah akan semakin tergerus. Di sisi lain, dosen akan mengalami penambahan beban kerja yang tak lagi rasional demi mendapatkan remunerasi yang menyejahterakan. Kemudian, Perguruan Tinggi Swasta akan semakin kesulitan mendapatkan mahasiswa baru.
Artikel lain
Serikat Pekerja Fisipol UGM Tuntut Pencairan Tukin Dosen ASN
PSAD: Tidak Bijak Memangkas Anggaran Pendidikan dan Lembaga Pilar Demokrasi
Setelah Pagar Laut Tangerang Kini Bareskrim Usut Pagar Laut Bekasi
4. Desentralisasi skema remunerasi telah menciptakan ketidakadilan sistemik. ADAKSI berpendapat bahwa Tukin untuk semua dosen ASN di lingkungan Kemdiktisaintek seharusnya dikelola secara sentralistik melalui APBN, bukan melalui skema desentralisasi remunerasi berbasis PNBP. Skema saat ini telah menyebabkan disparitas kesejahteraan yang mencolok antara fakultas dalam kampus yang sama, antara perguruan tinggi, dan antara dosen pejabat dengan dosen biasa.
Oleh karena itu, ADAKSI mendesak Presiden dan Menteri Keuangan untuk:
1. Menjamin pemberian tunjangan kinerja secara adil bagi seluruh dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek, tanpa membedakan status perguruan tinggi tempat mereka bekerja.
2. Membuat regulasi yang memastikan sistem kompensasi bagi dosen ASN lebih transparan, adil, dan tidak membebani mahasiswa melalui kenaikan UKT atau SPI.
3. Mengakhiri praktik desentralisasi penggajian dosen ASN yang menyebabkan kesenjangan kesejahteraan dan ketidakpastian finansial bagi tenaga pendidik.
Artikel lain
Telin Umumkan Bifrost Cable System Mendarat di Manado
DPR Mulai Menyuarakan Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo
IFPIM Luncurkan Global Media Trust untuk Keragaman Bahasa Jurnalistik Dalam Teknologi AI
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memastikan kesejahteraan dosen ASN demi keberlangsungan pendidikan tinggi berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. (Rep-02)





