RIENEWS.COM – Forum Cik Ditiro menggelar aksi peringatan satu tahun Pilpres 2024, di Yogyarkarta pada Jumat, 14 Februari 2025. Aksi diikuti dari berbagai elemen ini, juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini genap satu tahun pelaksanaan Pilpres 14 Februari 2024. Dalam sejarah politik Indonesia, kami mencatat dan mengingat bahwa ini adalah Pilpres terburuk karena diwarnai memuncaknya perilaku politik dinasti disertai politik uang,” ungkap Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia, (PSAD UII), Masduki.
Memperingati Pilpres 2024 setiap tahun perlu agar masyarakat sipil tetap waspada, dan kewarasan berbangsa tetap terjaga, sekaligus mimpi besar menjadi negara demokrasi tetap terpatri dalam jiwa.
Peringatan ini juga memberi isyarat publik bahwa gelombang protes masyarakat sipil (kampus, mahasiswa, aktivis sosial) menjelang dan pasca Pilpres 2024 harus terus menggelora.
Dalam tradisi politik elektoral di negara demokratis, pemilihan Presiden-Wakil Presiden atau Pemilu secara umum merupakan wahana penting bagi penyaluran hak demokratis warga negara, yang diwujudkan dalam suasana yang bebas dan rahasia.
Pilihan calon Presiden dan Wapres harus figur yang memiliki rekam jejak baik dari segi HAM, memiliki kompeten dan berusia cukup untuk memimpin negara.
“Semua syarat ini tidak terpenuhi di tahun 2024,” ucap Masduki dalam siaran pers PSAD.
Menyoal kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. PSAD menyatakan penghematan penting agar anggaran dapat diredistribusi ke sektor yang lebih memerlukan dan langsung berkait layanan publik. Sebab selama lebih dari dua dekade pasca reformasi 1998, budaya kerja birokrasi pemerintahan cenderung boros, mengutamakan pos perjalanan dinas dan administratif.
Masduki menegaskan, kebijakan pemangkasan anggaran tanpa disertai kajian komprehensif, berisiko besar terhadap pelanggaran hak-hak dasar warga negara.
Artikel lain
DPR Mulai Menyuarakan Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo
Komisi IX DPR Tegaskan Perlu Dievaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Serikat Pekerja Fisipol UGM Tuntut Pencairan Tukin Dosen ASN
“Ini menunjukkan kinerja buruk Prabowo dan Gibran, sebagai produk dari Pilpres 2024,” ungkapnya.
PSAD memandang kebijakan ini belum diawali kajian yang mendalam dan komprehensif, menunjukkan kepanikan untuk penyediaan anggaran program populis makan bergizi gratis (MBG) yang angkanya fantastik.
“Adalah tidak bijak, memotong anggaran pendidikan yang menjadi tulang punggung generasi masa depan bangsa dan menggantinya dengan sekadar isi perut. Alokasi anggaran tahun 2025 Rp 71 triliun tidak cukup sehingga harus diambil dari pos kementerian/lembanga lain,” katanya.
Dalam upaya menekan dampak buruk pemangkasan anggaran negara, menjaga agar kebijakan ini selaras dengan nilai-nilai demokrasi, hak warga negara.
PSAD mengusulkan agar Presiden Prabowo meninjau ulang postur Kabinet Merah Putih yang terlampau gemuk melalui reshuffle pada pos-pos manteri dan wakil menteri yang saling tumpang tindih dan bersifat koordinatif semata. Pengurangan pos menko dan wakil menko, misalnya, menjadi alternatif di samping mengurangi jumlah wakil menteri. Kebijakan ini memberi isyarat pemangkasan juga dilakukan pada jantung kabinet.
Masduki menyatakan, kebijakan pemangkasan anggaran negara seharusnya tidak berlaku untuk lembaga-lembaga strategis yang menjadi pilar demokrasi pasca reformasi 1998, yaitu Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, BRIN, lembaga penyiaran publik.
Terakhir, PSAD menyebutkan, efisiensi APBN harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan partisipatif.
Artikel lain
Setelah Pagar Laut Tangerang Kini Bareskrim Usut Pagar Laut Bekasi
IFPIM Luncurkan Global Media Trust untuk Keragaman Bahasa Jurnalistik Dalam Teknologi AI
YLBHI: Kebijakan Efisiensi Prabowo Menganggu Layanan Keadilan
“Hak kontrol dari DPR dan masyarakat harus dihormati dan menghindari terjadi sentralisme pengambilan keputusan pada figur Presiden. Ancaman Presiden terhadap pihak-pihak yang tidak setuju pemangkasan beraroma otoriterisme. Pemerintah harus bertanggung jawab langsung memulihkan segala akibat yang dirasakan masyarakat atas kebijakan pemangkasan anggaran yang sebelumnya dilakukan dengan serampangan,” imbuh Masduki. (Rep-02)






