Pemerintah Putuskan CASN 2024 Diangkat Oktober 2025, PPPK Tahun 2026

Pemerintah membuka seleksi CASN 2024 sebesar 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650. Foto Dok Rienews.com.
Pemerintah membuka seleksi CASN 2024 sebesar 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650. Foto Dok Rienews.com.

RIENEWS.COM – Kabar kurang menggembirakan datang dari Pemerintah dan DPR RI. Peserta calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 yang lolos seleksi akan diangkat menjadi CPNS menjelang akhir tahun 2025, sedangkan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diangkat di tahun 2026.

Keputusan ini disepakati bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR RI dalam rapat kerja yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Komisi II DPR RI, menyepakati pelaksanaan pengangkatan CASN 2024 dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK pada Maret 2026.

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK (Data per Januari 2025). Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

Menteri Rini menyampaikan di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Artikel lain

Seleksi CASN 2024 Dimulai Juni, 71.643 Formasi Akan Ditempatkan di IKN

Tenaga Honorer 5 Tahun Kerja Harus Diangkat PPPK Tanpa Tes

Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Revisi UU TNI, Tolak Dwifungsi TNI

Sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri Rini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Artikel lain

Ini Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028  

DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga Pangan Bukan Janji Semata

LBH Jakarta dan CELIOS Buka Posko Pengaduan Korban ’Pertamax Oplosan’

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong yang memimpin raker, meminta meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.  (Rep-02)

Sumber: Kementerian PANRB