Presiden Prabowo Subianto menyaksikan serah terima Rp13,255 triliun, uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi CPO dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025. Foto Kejagung.